PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING DI PERUSAHAAN SWASTA NASIONAL (Studi Kasus Di PT Harmasta Prima)

Dara Puspita P, - (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUTSOURCING DI PERUSAHAAN SWASTA NASIONAL (Studi Kasus Di PT Harmasta Prima). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRACT.pdf

Download (133kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (939kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (949kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (896kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (782kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (109kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)

Abstract

“Pekerja atau buruh adalah tulang punggung perusahaan”. Menyadari akan pentingnya pekerja bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat, maka perlu dilakukan pemikiran agar pekerja dapat menjaga keselamatannya dalam menjalankan pekerjaan. Pemikiran-pemikiran itu merupakan program perlindungan pekerja, yang dalam praktik sehari hari berguna untuk dapat mempertahankan produktivitas dan kestabilan perusahaan. Pada tahun 1970 dan 1980, perusahaan menghadapi persaingan global. Akibatnya, risiko usaha dalam segala hal, termasuk risiko ketenagakerjaan pun meningkat. Tahap ini merupakan awal timbulnya pemikiran outsourcing di dunia usaha.. Gagasan awal berkembangnya outsourcing adalah untuk membagi risiko usaha dalam berbagai masalah, termasuk ketenagakerjaan. Oleh karena itu dalam penelitian ini mengangkat permasalahan tentang Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Outsourcing di Perusahaan Swasta Nasional (Studi Kasus di PT. Harmasta Prima). Untuk menjawab pemasalahan tersebut penulis menggunakan teori Perlindungan Hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sumber data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pekerja outsourcing terdiri dari perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan upah, perlindungan jamsostek yang telah diubah dengan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan hak berserikat , hak mengeluarkan pendapat, dan hak mogok kerja. Upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh pekerja outsourcing adalah melalui jalur bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, dan melaui jalur pengadilan hubungan industrial.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 1210611119] [Ketua Penguji: Suherman] [Anggota I: Dwi Desi Yayi Tarina] [Anggota II: Devi Kantini R]
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, pekerja outsouring, perusahaan swasta nasional
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 27 Nov 2019 02:08
Last Modified: 27 Nov 2019 02:08
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/3492

Actions (login required)

View Item View Item