TINDAK PIDANA PELAKU PENCULIKAN ANAK UNTUK TUJUAN SINDIKAT PERDAGANGAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

Jimmy D. Tobing, - (2019) TINDAK PIDANA PELAKU PENCULIKAN ANAK UNTUK TUJUAN SINDIKAT PERDAGANGAN ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (917kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (906kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (864kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (40kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menggali lebih mendalam tentang pengaturan pidana, khususnya tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan oleh sindikat perdagangan anak. Di samping itu, untuk mengetahui faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana perdagangan orang, khususnya anak yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan untuk mengetahui dampak-dampak yang timbul bagi anak sebagai korban tindak pidana perdagangan anak. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori penegakan hukum, teori pembuktian dan teori kausalitas. Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum mengenai pemberlakuan ketentuan hukum normatif (kodifikasi, undang-undang atau kontrak) secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaku penculikan anak untuk tujuan sindikat perdagangan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat melibatkan organisasi kejahatan lintas batas yang melibatkan lembaga, perseorangan bahkan tokoh masyarakat yang dilakukan secara terorganisir sebagai kelompok terstruktur yang terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih sebagai orang yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan, orang yang dengan pemberian, perjanjian, salah memakai kekuasaan atau pengaruh, kekerasan, ancaman, atau tipu daya atau dengan memberi kesempatan, daya upaya atau keterangan, sengaja membujuk untuk melakukan suatu perbuatan dikenakan tindak pidana perdagangan anak untuk menuntut ganti rugi kepada pelaku perdagangan orang. Faktor yang mendorong terjadinya tindak pidana perdagangan anak di Indonesia adalah adanya kemiskinan, perpindahan penduduk dan diskriminasi; budaya patriaki, dan keuntungan ekonomi yang melimpah sebagai faktor pendorong seseorang dalam kejadian perdagangan orang terutama anak. Dampak yang ditimbulkan bagi anak korban tindak pidana perdagangan orang adalah kerugian baik secara fisik maupun psikis, secara materiil maupun non materiil sehingga mengalami trauma yang sulit dihilangkan bagi anak sebagai korban.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil:1710622052 ] [Ketua Penguji:Erni Agustina ] [Penguji/Pembimbing I:Laily Washliaty ] [Penguji/Pembimbing II: Muhammad Hatta]
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 08 Nov 2019 11:23
Last Modified: 08 Nov 2019 11:23
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/950

Actions (login required)

View Item View Item