PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE DALAM STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1239/B/Pdt.Sus-Arbt/2017

Ni Putu Supradnyani, - (2019) PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE DALAM STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1239/B/Pdt.Sus-Arbt/2017. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (650kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (12kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (879kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (938kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (867kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (101kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)

Abstract

Dalam dunia perdagangan, pada umumnya proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan kurang disukai, oleh karena itu diperkenalkan bentuk-bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dinamakan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam hal ini, pihak pengadilan memiliki peran penting dalam menyelesaikannya. Pada dasarnya, campur tangan pengadilan dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase dimungkinkan dan diperbolehkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya yaitu melalui pengajuan permohonan pembatalan putusan arbitrase yang diajukan kepada Pengadilan Negeri dan biasanya dilakukan oleh pihak yang merasa tidak puas atau dirugikan dari suatu putusan arbitrase. Sehingga timbul adanya ketidakpastian hukum bagi para pihak yang menyelesaikan sengketa melalui arbitrase. Oleh karena itu dalam penelitian ini mengangkat isu kepastian hukum bagi pihak yang menyelesaikan sengketa di BANI dan kewenangan Pengadilan Negeri dalam memeriksa perkara yang sudah dijatuhi putusan dari Arbitrase. Untuk mengatasi masalah ini penulis menggunakan teori kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan penelitian juridicial normatif dengan sumber utama adalah data sekunder. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kepastian hukum yang dapat diberikan oleh para pihak yang memilih jalur penyelesaian sengketa melalui Lembaga Arbitrase yaitu BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia). Para pihak harus memiliki itikad baik (Pasal 1338 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) dalam melaksanakan Putusan Arbitrase, sehingga apapun hasil keputusan Lembaga Arbitrase dapat diterima oleh para pihak yang bersengketa. Serta para pihak yang bersengketa harus mentaati isi perjanjian sesuai dengan asas pacta sunt servanda (Pasal 1338 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) yaitu suatu perjanjian dibuat secara sah oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Dan juga karena Putusan Arbitrase bersifat final and binding maka tidak dapat diajukan banding atau kasasi melainkan hanya Permohonan Pembatalan Putusan Arbitrase yang mengandung unsur pidana atau perdata. Serta mengenai kewenangan Pengadilan Negeri terhadap perkara yang telah di jatuhi Putusan Arbitrase yaitu Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara yang telah di jatuhi Putusan Arbitrase (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa).

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1710622011] [Ketua Penguji: Suherman] [Penguji/Pembimbing I:Erna Widjajati ] [Penguji/Pembimbing II:Imam Haryanto ]
Uncontrolled Keywords: arbitrase, arbitrase institusional, kepastian hukum, arbiter, BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 07 Nov 2019 02:43
Last Modified: 07 Nov 2019 02:43
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/922

Actions (login required)

View Item View Item