Sari Wahyuni Amanda, - (2019) PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI JALUR NON LITIGASI DI BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA JAKARTA SELATAN. Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Text
ABSTRAK.pdf Download (11kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (992kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (938kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (827kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (827kB) |
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Restricted to Registered users only Download (24kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara agraris, sehingga tanah mempunyai arti yang penting bagi kehidupan rakyat Indonesia. Pentingnya kedudukan tanah bagi manusia tidak jarang menyebabkan terjadinya sengketa tentang tanah. Penyelesaian Sengketa Pertanahan bisa dilakukan melalui Jalur Litigasi (Pengadilan) dan Jalur Non Litigasi (Di Luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi oleh Badan Pertanahan Nasional dapat dikatakan belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti Penyelesaian Sengketa Pertanahan Melalui Jalur Non Litigasi di Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Selatan. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Peranan BPN Kota Jakarta Selatan dalam penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi dan proses penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi di BPN Kota Jakarta Selatan. Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peranan BPN Kota Jakarta Selatan dalam penyelesaian sengketa pertanahan adalah sebagai mediator dalam proses mediasi. Peranan BPN Kota Jakarta Selatan dalam mediasi yaitu: 1) Memimpin diskusi, 2) Memelihara atau menjaga aturan-aturan perundangan, 3) Mendorong para pihak untuk menyampaikan masalah dan kepentingan secara terbuka, 4) Mendorong para pihak agar menyadari bahwa sengketa bukan pertarungan yang harus dimenangkan tetapi diselesaikan, 5) Mendengar, mencatat dan mengajukan pertanyaan, membantu para pihak mencapai titik temu. Proses penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur non litigasi di BPN Kota Jakarta Selatan adalah 1) Pengaduan, 2) Menelaah, 3) Pemanggilan, 4) Upaya mediasi, 5) Klarifikasi para pihak, 6) Pemetaan masalah, 7) Negosiasi akhir, 8) Kesepakatan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | [No. Panggil: 1510611081] [Ketua Penguji:Suherman ] [Penguji I: Devi Kantini Rolaswati] [Penguji II/Pembimbing:Siti Nurul Intan Sari D ] |
Uncontrolled Keywords: | Tanah, Sengketa, Non Litigasi, Badan Pertanahan Nasiona |
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1) |
Depositing User: | Zahra Nasution |
Date Deposited: | 04 Nov 2019 02:38 |
Last Modified: | 04 Nov 2019 02:38 |
URI: | http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/548 |
Actions (login required)
View Item |