PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA OVER KREDIT DIBAWAH TANGAN DI PERUMNAS DEPOK UTARA (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 22/Pdt.G/2014/PN.DPK)

Muhamad Rayza Aditya A.S., - (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENERIMA OVER KREDIT DIBAWAH TANGAN DI PERUMNAS DEPOK UTARA (STUDI KASUS PUTUSAN NO: 22/Pdt.G/2014/PN.DPK). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (89kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (976kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (942kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (854kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (916kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)

Abstract

Dari tiga kebutuhan dasar manusia, kebutuhan perumahan merupakan kebutuhan yang paling sulit untuk dipenuhi karena untuk memiliki rumah sendiri membutuhkan dana yang cukup besar. Untuk mambantu masyarakat sekarang bank pemerintah maupun swasta banyak menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam jangka waktu KPR dapat dimungkinkan terjadi permasalahan dan salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut yakni dengan over kredit. Over kredit dapat dilakukan melalui bank, notaris, dan secara dibawah tangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum bagi debitur baru atas pelaksanaan over kredit dibawah tangan dan perlindungan hukum bagi debitur baru terhadap kepemilikan objek KPR. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian pendekatan yuridis normatif dalam penelitian ini maksudnya adalah bahwa dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara mengkaji bahan-bahan hukum. Akibat hukum yang akan dialami debitur baru dalam pelaksanaan over kredit dibawah tangan adalah kedudukan debitur baru tersebut lemah secara hukum karena secara otentik, tidak ada peralihan kredit yang dilakukan oleh debitur lama terhadap debitur baru. Dapat dikatakan bahwa tidak ada perlindungan hukum bagi debitur baru karena tidak ada payung hukum yang mengatur mengenai over kredit, namun tetap dapat mengupayakan perlindungan hukum melalui perlindungan hukum represif yakni dengan melakukan pengajuan gugatan ketidakhadiran terhadap debitur lama yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya ke Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya tempat objek KPR itu berada yang nantinya putusan pengadilan dijadikan dasar perlindungan bagi debitur baru.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil:1510611045 ] [Ketua Penguji:Suherman ] [Penguji I:Andriyanto Adhi Nugroho ] [Penguji II/Pembimbing: Devi Kantini]
Uncontrolled Keywords: Over Kredit, Kredit Pemilikan Rumah, Sertifikat
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 04 Nov 2019 02:45
Last Modified: 04 Nov 2019 02:45
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/538

Actions (login required)

View Item View Item