ANALISA ATAS KEWENANGAN KURATOR DALAM MELANJUTKAN USAHA UNTUK KEPENTINGAN KREDITUR (Studi Putusan Perkara : No. 67/PAILIT/2012/PN. NIAGA. JKT. PST jo No. 40 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013)

Martin Erwan, - (2018) ANALISA ATAS KEWENANGAN KURATOR DALAM MELANJUTKAN USAHA UNTUK KEPENTINGAN KREDITUR (Studi Putusan Perkara : No. 67/PAILIT/2012/PN. NIAGA. JKT. PST jo No. 40 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (985kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (999kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (113kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan Untuk menjelaskan dan mendeskripskan tentang pengaturan hukum bagi kewenangan kurator dalam melanjutkan usaha untuk kepentingan kreditor studi perkara No. 67/PAILIT/2012/PN. NIAGA. JKT. PST jo No. 40 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013 dan untuk menganalisa dan menjelaskan tentang faktor- faktor yang menjadi hambatan bagi kewenangan kurator dalam melanjutkan usaha untuk kepentingan kreditor studi perkara No. 67/PAILIT/2012/PN. NIAGA. JKT. PST jo No. 40 PK/Pdt.Sus-Pailit/2013. Teori yang digunakan adalah teori kedaulatan hukum, sebagaimana diungkapkan oleh Jean Bodin, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara yang sifatnya tunggal, asli, abadi, dan tidak terbagi-bagi. Di samping itu teori lainnya adalah teori keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif analitis, yaitu semua data yang dikaji untuk memperoleh hasil. Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang dimaksudkan untuk memberi data seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya dengan cara mengumpulkan data, menyusun, mengklasifikasi, dan menginterpretasikannya. Hasil penelitian ini dirumuskan bahwa Ketentuan Pasal 107 Undang-undang No.37 Tahun 2004 juga memberikan wewenang kepada kurator untuk mengalihkan harta pailit sejauh diperlukan untuk menutup biaya kepailitan atau apabila penahanan harta pailit tersebut mengakibatkan kerugian pada harta pailit walaupun terhadap putusan pailit tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Harta pailit yang dinilai tidak mencukupi untuk membayar seluruh biaya kepailitan maka kurator dan kreditor mengusulkan pada hakim pengawas untuk menyetujui agar perusahaan debitor dilanjutkan kembali guna memperoleh peningkatan nilai harta pailit. Nilai harta pailit yang telah dinilai cukup, kemudian hakim pengawas menghentikan kelanjutan pengurusan perusahaan debitor.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1520922085] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I/Pembimbing I: Arrisman] [Penguji/Pembimbing II: Laily Washliaty]
Uncontrolled Keywords: Harta pailit
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Muchamad Reza Pahlawan
Date Deposited: 03 Dec 2019 07:06
Last Modified: 03 Dec 2019 07:06
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5203

Actions (login required)

View Item View Item