Sefti Andriana, - (2018) TINJAUAN UMUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK SEBAGAI PREDICATE CRIME DALAM UNDANG-UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (28kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (874kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (825kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (917kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (815kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (940kB) |
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) |
Abstract
Keterkaitan kejahatan perdagangan anak dengan tindak pidana pencucian uang adalah bahwa kejahatan anak predicate crimes yaitu kejahatan yang merupakan kejahatan transnasional. Salah satu predicate crime dari tindak pidana money laundering adalah trafficking. Untuk membuktikan terjadinya tindak pidana pencucian uang harus terlebih dahulu membuktikan unsur keempat termasuk tindak pidana asalnya (predicate crime) dengan disertai 2 (dua) alat bukti karena tidak mungkin mengetahui terjadinya tindak pidana pencucian uang tanpa mengetahui asal-usul uang sebagai suatu hasil kejahatan. Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Menganalisis praktek kejahatan perdagangan anak. 2. Menganalisis pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan anak sebagai predicatecrime dalam Undang-Imdamg Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan metode penelitian yuridis normatif diketahui bahwa 1. Kejahatan perdagangan anak yang diperdagangkan mengalami peningkatan dan dalam praktek dapat dilihat dalam bentuk Pekerja anak, Anak yang Diperdagangkan untuk tujuan seksual komersial, anak yang diperdagangkan. Faktor ekonomi keluarga dapat berpengaruh positif dan negatif terhadap tumbuh kembangnya anak dalam rumah tangga. Hal ini disebabkan karena keluarga mempunyai fungsi yang banyak sekali terhadap perkembangan keluarga. Kedua, faktor lingkungan , Ketiga, faktor Pendidikan, terkadang ini juga merupakan faktor penyebab terjadinya perdagangan anak, karena semakin rendahnya pendidikan seseorang, semakin mudah untuk dipengaruhi oleh para pedagang anak. 2. Pemberantasan tindak pidana perdagangan anak sebagai predicatecrime dalam Undang-Imdamg Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu secara institusional, Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menangkap trafficker, dan mengalokasikan sumber daya untuk mendukung program dan kegiatan pencegahan dan perlindungan kepada korban. Namun Pemerintah juga menghadapi masalah besar lain seperti terorisme, konflik sosial dan konflik bersenjata di beberapa daerah di Indonesia, dan hutang luar negeri yang berjumlah besar, maka kegiatan penghapusan perdagangan orang menjadi berada dalam keterbatasan.
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Additional Information: | [No. Panggil: 1520922070] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I/Pembimbing: Jean Neltje Saly] [Penguji II/Pembimbing: Laily Washliati] |
Uncontrolled Keywords: | Pidana, Perdagangan Anak, Pencucian Uang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2) |
Depositing User: | Muchamad Reza Pahlawan |
Date Deposited: | 30 Nov 2019 02:07 |
Last Modified: | 30 Nov 2019 02:07 |
URI: | http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5162 |
Actions (login required)
View Item |