TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ASAL- USUL PERKAWINAN MENURUT KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (StudI Kasus Putusan Nomor : 205 /Pid.B /2014 / PN.Tsm)

Fajar adhitya, - (2016) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ASAL- USUL PERKAWINAN MENURUT KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (StudI Kasus Putusan Nomor : 205 /Pid.B /2014 / PN.Tsm). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
Awal.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (194kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (967kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (791kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (71kB)
[img] Text
Lampiran.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)

Abstract

Di Indonesia terkenal akan nuansa kesakralannya kebudayaan yang beragam serta adat yang kental bukanlah hal yang susah untuk ditemukan di negara ini. Salah satu hal yang sakral di Indonesia adalah ikatan perkawinan. Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Untuk itu suami istri perlu saling membantu dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil. Kejahatan terhadap asal usul perkawinan merupakan kejahatan yang dilakukan seseorang dengan maksud melakukan perkawinan lagi dengan orang lain tanpa persetujuan/izin suami/istri, kasus ini dijelaskan dalam pasal 279 kitab undang- undang hukum pidana ayat (1) “Diancam dengan pidana penjara pidana paling lama lima tahun : a) Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan-perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu; b) Barang siapa mengadakan perkawinan padahal mengetahui bahwa perkawinan atau perkawinan-perkawinan pihak lain menjadi penghalang untuk itu. Permasalahan dan tujuan penelitian ini ingin agar dapat mensosialisasikan bentuk kejahatan ini, karena kejahatan tersebut didorong karena ketidak pahaman para pelaku dan masyarakat, bahwa melakukan perkawinan lagi tanpa izin pasangan sebelumnya adalah merupakan tindak pidana dan diatur didalam kitab undang-undang hukum pidana buku kedua tentang kejahatan. Untuk mengatasi permasalahan ini penulis menggunakan teori pertanggungjawaban dan teori keadilan. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan sumber data sekunder. Fakta-fakta yang melatarbelakangi skripsi ini adalah bagaimana bentuk Pertanggungjawaban terhadap kasus kejahtan terhadap asal-usul perkawinan menurut KUHP dan apakah Putusan Hakim Nomor 205/Pid.B/2014/PN.Tsm telah sesuai dengan ketentuan hukum yang terdapatdalam KUHP

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 1210611114] [Ketua Penguji: Agustinus Purnomohadi] [Anggota I: Khoirur Rizal Lutfi] [Anggota II: Ahmad Maqbul]
Uncontrolled Keywords: Kejahatan, Perkawinan, KUHP
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 27 Nov 2019 02:35
Last Modified: 27 Nov 2019 02:35
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/3496

Actions (login required)

View Item View Item