PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan No.420/Pid.B/2012/PN.PL.R)

Eddy Prabowo, - (2014) PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (Studi Kasus Putusan No.420/Pid.B/2012/PN.PL.R). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (163kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (997kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (909kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (984kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (937kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (897kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (862kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (76kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (738kB)

Abstract

Dalam rangka menegakkan kepastian hukum, tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan hubungan antara hukum dengan hakim, untuk menciptakan keadilan dan ketertiban dalam dan bagi masyarakat. Hakim menjadi faktor penting dalam menentukan, bahwa pengadilan di Indonesia bukanlah suatu permainan untuk mencari menang, melainkan untuk mencari kebenaran dan keadilan. Penyertaan atau Deelneming Pasal 55 KUHP adalah apabila dalam suatu peristiwa pidana terdapat lebih dari satu orang, sehingga harus dicari pertanggungjawaban dan peranan masing-masing peserta dalam peristiwa tersebut. Sedangkan mengenai pembantuan atau medeplichtig Pasal 56 KUHP adalah memberikan bantuan tersebut pada waktu atau sebelum kejadian kejahatan itu dilakukan. Disini perbedaan turut serta dengan pembantuan hanya dibedakan sedikit, kalau turut serta biasanya pelaku ikut berperan fisik untuk melakukan perbuatan, kalau pembantuan tidak secara fisik untuk melakukan perbuatan. Mengenai pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP adalah sengaja menghilangkan jiwa seseorang dengan rencana terlebih dahulu. Jadi pentingnya pertanggungjawaban pelaku dalam tindak pidana pembunuhan berencana adalah mengenai unsur-unsur yang sudah terpenuhi apa belum terpenuhi semuanya, mulai dari barang siapa, sengaja dan direncanakan terlebih dahulu, menghilangkan jiwa seseorang. Penulis berharap bahwa kegiatan penulisan hukum ini akan bermanfaat bagi penulis sendiri dan orang lain. Skripsi ini di buat dengan metode penelitian Yuridis Normatif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 1010611006] [Penguji Utama: M. Ali Zaidan] [Penguji Lembaga: Dwi Aryanti Ramadhani] [Penguji Skripsi: Norman Syahdar Idrus]
Uncontrolled Keywords: Penyertaan, tindak pidana, pembunuhan berencana,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 23 Nov 2019 02:07
Last Modified: 23 Nov 2019 02:07
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/2125

Actions (login required)

View Item View Item