TINJAUAN YURIDIS FORMASI JABATAN NOTARIS DI KOTA DEPOK

Dameria Manurung, - (2013) TINJAUAN YURIDIS FORMASI JABATAN NOTARIS DI KOTA DEPOK. Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (23kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (836kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (832kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (888kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (932kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (797kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (796kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (25kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (695kB)

Abstract

Jumlah Notaris terus bertambah setiap tahun. Pada awal 2010 Menteri Hukum dan HAM sudah melantik dua ribuan notaris baru yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia. Peluang penyebaran Notaris semakin terbuka seiring dinamika pemekaran wilayah. Kini ada 500-an kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun dalam praktik, formasi Notaris telah menjadi salah satu problem yang mungkin paling memusingkan Kementerian Hukum dan HAM. Formasi Notaris ditetapkan berdasarkan, kegiatan dunia usaha, jumlah penduduk, rata-rata jumlah akta yang dibuat oleh dan atau di hadapan Notaris setiap bulan. Jumlah formasi Notaris berdasarkan kegiatan dunia usaha, ditetapkan dengan kriteria, setiap ada 2 (dua) kantor cabang bank pemerintah atau swasta dapat diangkat minimal 1 (satu) Notaris, setiap ada 3 (tiga) kantor cabang pembantu bank pemerintah atau swasta dapat diangkat minimal 1 (satu) Notaris, setiap ada 3 (tiga) kantor bank perkreditan rakyat dapat diangkat minimal 1 (satu) Notaris, Formasi Notaris berdasarkan jumlah penduduk ditetapkan dengan kriteria, setiap ada 100.000 (seratus ribu) jiwa di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dapat diangkat minimal l (satu) Notaris, setiap ada 50.000 (lima puluh ribu) jiwa di daerah kota dapat diangkat minimal 1 (satu) Notaris, setiap ada 25.000 (dua puluh lima ribu) jiwa di daerah kabupaten dapat diangkat minimal l (satu) Notaris, rata-rata jumlah akta yang dibuat oleh dan atau di hadapan Notaris sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) akta per bulan. Hambatan dalam penempatan Notaris di wilayah Kota Depok seperti Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan Notaris hanya berada di kota-kota besar saja, jumlah lulusan dan pilihan penempatan oleh Notaris sendiri yang kurang berimbang, penyebaran Notaris yang kurang merata, Notaris adalah profesi yang profesional tidak mendapat gaji dari pemerintah, jarang Notaris yang mengajukan penempatan di Kota kecil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 0920612008] [Penguji Utama: Djamhari Hamza] [Penguji Lembaga: Suherman] [Penguji Skripsi: Devi Kantini R]
Uncontrolled Keywords: Notaris, Formasi Jabatan Notaris, Penempatan Notaris.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 21 Nov 2019 07:15
Last Modified: 21 Nov 2019 07:15
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/1896

Actions (login required)

View Item View Item