PERLINDUNGAN HUKUM JAMINAN HARI TUA BAGI TENAGA KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Radifi Nugraha Perdana, - (2015) PERLINDUNGAN HUKUM JAMINAN HARI TUA BAGI TENAGA KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL. Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (29kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (949kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (914kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (858kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (857kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (21kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang sudah terbentuk badan hukum ini bertujuan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu sendiri telah diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 20ll. Sedangkan jaminan Sosial itu sendiri adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memnuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan pelaksana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional guna memberikan kepastian hukum bagi pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk menyelenggarakan jaminan sosial di seluruh Indonesia. Jaminan hari tua merupakan program tabungan wajib yang berjangka panjang dimana iuarannya ditanggung oleh pekerja/buruh dan pengusaha, namun pembayarannya kembali hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat tertentu. Program jaminan hari tua ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena meninggal, cacat, atau hari tua dan diselenggarakan dengan sistem tabungan hari tua. Iuran program jaminan hari tua adalah 3,7% yang ditanggung oleh perusahaan dan 2% ditanggung oleh tenaga kerja.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 0910611008] [Ketua Penguji: Djamhari Hamza] [Penguji I: Suherman] [Pembimbing: Umar Kasim]
Uncontrolled Keywords: Badan Penyelenggara Nasional, Sistem Jaminan Nasional, Jaminan Hari Tua.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 21 Nov 2019 08:30
Last Modified: 21 Nov 2019 08:30
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/1922

Actions (login required)

View Item View Item