PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KREDIT USAHA RAKYAT DI PT. BANK X

Renci Nurcaya, - (2013) PENYELESAIAN SENGKETA DALAM KREDIT USAHA RAKYAT DI PT. BANK X. Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (265kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (85kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (925kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (972kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (988kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (905kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (776kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (899kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (65kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (121kB)

Abstract

Hampir setiap hari kita mendengar istilah tentang kredit. Kredit yang dilakukan pada era yang sudah maju seperti saat ini biasanya diperuntukan sebagai modal manusia dalam melakukan kegiatan usahanya. Bukan hanya untuk sebagai modal usaha, biasanya manusia itu sendiri menggunakan kredit tersebut untuk membeli kendaraan roda dua, serta ada pula yang menggunakannya untuk membayar biaya masuk sekolah dan masih banyak lagi kegiatan lainnya yang dilakukan. Secara umum dan sederhana kredit berarti hutang, dan hutang adalah sesuatu yang kelak harus di bayar kembali kepada yang telah meminjamkannya. Sehubungan dengan hal tersebut ada suatu pandangan umum yang mengatakan, bahwa pada hakikatnya tiadak seorangpun yang mau terlibat dalam masalah hutang (no one likes to be indebt). Pengertian dari Kredit Usaha Rakyat itu sendiri, yang selanjutnya disingkat menjadi KUR adalah kredit/pembiayaan kepada usaha mikro kecil menengah koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usaha produktif. Pengertian dari kredit macet atau Problem Loan adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsure kesengajaan atau karena kondisi diluar kemampuan debitur. Pada pelaksanaannya kredit usaha rakyat disalurkanoleh 6 bank pelaksana yang ditunjuk oleh pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Bukopin, Bank Tabungan Negara, dan Bank Syariah Mandiri namun dalam skripsi ini mengambil kasus dari PT. Bank X.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 0910611018] [Penguji Utama: Suherman] [Penguji Lembaga: Djamhari Hamza] [Penguji Skripsi: Erna Widjajati]
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Kredit Usaha Rakyat, dan Kredit Macet.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 18 Nov 2019 09:06
Last Modified: 18 Nov 2019 09:06
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/1918

Actions (login required)

View Item View Item