PEMAHAMAN MENGENAI BULLYING DAN PENCEGAHANNYA

Akmal Rofi Fauzan, . and Farida Amalia, . and Indira Fadhilla Putri, . and Moh. Nur Afdhal Dzikra, . and Rizki Alam Syah, . PEMAHAMAN MENGENAI BULLYING DAN PENCEGAHANNYA. [Teaching Resource] (Unpublished)

[img] Text
KELOMPOK 11 KEP. NATUNA_PEMAHAMAN MENGENAI BULLYING DAN PENCEGAHANNYA_PROSPEKTIV.pdf

Download (418kB)

Abstract

Dalam karya tulis ini memberikan informasi seputar bullying beserta upaya pencegahannya. Tujuan dari karya tulis ini adalah memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam lagi soal bullying beserta upaya-upaya pencegahannya, dan juga agar masyrakat tidak akan melakukan kasus bullying lagi untuk kedepannya. Bullying ini merupakan suatu kasus penindasan yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok terhadap seorang korban yang biasanya memiliki kekurangan fisik atau mental, sehingga menyebabkan kekerasan fisik dan mental yang dialami oleh seorang korban. Kasus bullying ini seringkali terjadi di lingkungan sekolah dan juga di lingkungan masyarakat umum. Penyebab dari kasus bullying ini biasanya karena adanya ejekan pelaku kepada korban yang akan dilanjutkan dengan aksi kekerasan fisik. Kasus bullying ini dapat dicegah oleh banyak pihak, khususnya para pelajar. Upaya pencegahannya ini bisa melalui penerapan sistem pada diri sendiri untuk memiliki mental berani, pantang menyerah, percaya diri, dan juga jujur. Untuk pihak lainnya itu sendiri dapat melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi tentang apa itu bullying beserta dampaknya, dan juga bisa melalui penerapan cctv di beberapa titik sekolah ataupun tempat umum sebagai bahan pencegahan dan alat bukti jika terjadinya kasus bullying seperti demikian. Oleh sebab itu, bullying ini harus segera diatasi oleh beberapa cara yang bisa dilakukan pihak instansi kepolisian, Komnas HAM ataupun dari pihak pemerintah itu sendiri, khususnya untuk instansi pendidikan baik sekolah ataupun universitas. Upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memberikan hukuman yang tegas kepada pelaku, baik berupa sanksi sosial ataupun sanksi hukum jika kasus tersebut sudah melanggar undang-undang yang ada. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus menjauhi hal-hal yang berkaitan dengan bullying dan harus bersatu dan memiliki sifat dan sikap saling tolong menolong, menyayangi, dan megajarkan terhadap sesama manusia. Kita harus menjadi sosok generasi penerus para pahlawan terdahulu kita yang memiliki sikap saling bahu membahu dalam hal kebaikan, demi terciptanya negaranya yang aman, damai, tentram, dan adil bagi seluruh rakyatnya. Sebagai generasi muda terpelajar, tidak diperbolehkan untuk menyentuh dan menerapkan perilaku bullying, karena dampaknya bukan hanya untuk para korban, tetapi untuk pelaku pun akan memiliki dampak yang sangat amat besar nantinya, baik berupa sanksi sosial maupun sanksi hukum. Kami sebagai penulis berharap kasus bullying di Indonesia ini akan segera kandas dan masyarakat dapat sadar akan dampak yang akan ditimbulkan dari kasus bullying ini, sehingga negara Indonesia menjadi negara yang aman dari kasus bullying. Kata kunci: Bullying, Pelaku, Korban, Pencegahan.

Item Type: Teaching Resource
Subjects: A General Works > AC Collections. Series. Collected works
B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
L Education > L Education (General)
L Education > LB Theory and practice of education
L Education > LB Theory and practice of education > LB1501 Primary Education
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Program Studi Ekonomi Syariah (S1)
Depositing User: Akmal Rofi Fauzan
Date Deposited: 28 Dec 2021 01:50
Last Modified: 28 Dec 2021 01:50
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/14931

Actions (login required)

View Item View Item