TINJAUAN PELAKSANAAN PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCING DI PT. REKAYASA INDUSTRI

Zuchruva Aulia Rachmadianti, - (2018) TINJAUAN PELAKSANAAN PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 ATAS JASA OUTSOURCING DI PT. REKAYASA INDUSTRI. Tugas Akhir thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (237kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (998kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB)

Abstract

Praktik kerja lapangan ini merupakan salah satu prasyarat kelulusan program studi D3 Akuntansi di Semester VI. Praktik kerja lapangan ini bertujuan sebagai pengalaman nyata dalam mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah. Kegiatan ini dilakukan selama 2 bulan di PT. Rekayasa Industri yang beralamatkan di Jl. Kalibata Timur No. 36 Kalibata-Pancoran, Jakarta Selatan. PT. Rekayasa Industri mempunyai tugas menyediakan jasa engineering, procurement, construction, dan commisioning. Sumber utama pendapatan PT. Rekayasa Industri berasal dari Kas Negara. Dana tersebut dikumpulkan dari segenap potensi sumber daya yang dimiliki negara, baik berupa hasil kekayaan maupun iuran masyarakat. Salah satu bentuk iuran tersebut ialah pajak. Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia sebagai penyumbang terbesar dalam penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Atas dasar latar belakang tersebut penulis diposisikan di bagian Finance Department. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tatacara pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 di PT. Rekayasa Industri atas jasa Outsourcing. Pemotongan PPh Pasal 23 di PT. Rekayasa Industri dikenakan tarif sebesar 2% untuk jenis jasa dan sewa sedangkan 15% untuk dividen, bunga, royalty dan hadiah. Penyetoran/pembayaran PPh Pasal 23 di PT. Rekayasa Industri selalu dilakukan tepat waktu yaitu sebelum tanggal 10 bulan berikutnya dan Pelaporan PPh Pasal 23 di PT. Rekayasa Industri dilaporkan setiap tanggal 20 bulan berikutnya. Untuk membantu kegiatan inti PT. Rekayasa Industri, perusahaan menggunakan jasa Outsourcing khususnya dibidang kebersihan (cleaning service). Jasa Outsourcing yang ada di PT. Rekayasa Industri dikenakan tarif 2% karena termasuk ke dalam jenis jasa lain yang sudah diatur dalam PMK. Berdasarkan analisa penulis selama praktik kerja lapangan berlangsung dapat ditarik kesimpulan bahwa pelaksaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan yang ada pada PT. Rekayasa Industri sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir)
Additional Information: [No. Panggil: 1510102023] [Ketua: Akhmad Saebani] [Penguji I: Dwi Jaya Kirana] [Penguji II (Pembimbing): Ni Putu Eka Widiastuti]
Uncontrolled Keywords: Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan, dan Jasa Outsourcing
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Program Studi Akuntansi (DIII)
Depositing User: Velia Rahmadi
Date Deposited: 06 Nov 2019 06:22
Last Modified: 06 Nov 2019 06:22
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/797

Actions (login required)

View Item View Item