KEWENANGAN ARBITRASE SYARIAH DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH

Lutfhi Febriansyah, - (2015) KEWENANGAN ARBITRASE SYARIAH DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (19kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (954kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (953kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (989kB)

Abstract

Dalam mengantisipasi persengketaan ekonomi syariah yang terjadi di perbankan syariah dan nasabah, maka pihak bank maupun nasabah menyadari bahwa mereka tidak dapat mengandalkan instansi peradilan umum apabila benarbenar mau menegakkan prinsip syariah, karena dasar-dasar hukum penyelesaian perkara berbeda. Tujuan dari penulisan tesis ini adalah mengetahui faktor-faktor penyebab sengketa dalam perbankan syariah, menganalisis peran dan kewenangan lembaga arbitase syariah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah dan menganalisis pelaksanaan putusan perkara yang sudah diputuskan oleh arbitrase syariah. faktor-faktor yang menyebabkan sengketa dalam perbankan syariah karakter adalah nasabah tidak amanah (tidak jujur dalam memberikan informasi dan laporan tentang kegiatannya), melakukan sidestreaming penggunaan dana, kemampuan pengelolaan nasabah tidak memadai sehingga kalah dalam persaingan usaha, usaha yang dijalankan relatif baru, bidang usaha nasabah telah jenuh, tidak mampu menanggulangi masalah/ kurang menguasai bisnis. Sedangkan dari bank syariah adalah kurang baiknya pemahaman atas bisnis nasabah, kurang dilakukan evaluasi keuangan nasabah, kesalahan setting fasilitas pembiayaan (berpeluang melakukan sidestreaming). Kewenangan lembaga arbitrase syariah dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah penyelesaian sengketa perbankan syariah rata-rata dilakukan melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional atau sebagian kecil melalui proses litigasi di Pengadilan Negeri, namun sejak lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama muncul dispute settlement option (pilihan penyelesaian sengketa yang baru dengan memberikan tugas dan kewenangan penyelesaian sengketa ekonomi syariah termasuk di dalamnya perbankan syariah kepada pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama. Setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, penyelsaian sengketa perbankan syariah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang ini yang menyatakan selain sengketa perbankan syariah dilakukan oleh pengadilan dalam lingkungan Peradilan Agama penyelesaian sengketa perbankan syariah juga dapat dilakukan sesuai dengan isi akad, maksud dengan penyelesaian sengketa dilakukan sesuai dengan isi akad. Pelaksanaan putusan perkara perbankan syariah yang sudah diputuskan oleh arbitrase syariah apabila tidak dilaksanakan secara sukarela, maka salah satu pihak yang bersengketa berhak mengajukan permohonan eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1220922021] [Ketua Penguji: Laily Washliati] [Pembimbing/Penguji I: Jeane Neltje Saly] [Pembimbing/Penguji II: Erni Agustina]
Uncontrolled Keywords: Arbitrase, Syariah, Sengketa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Velia Rahmadi
Date Deposited: 05 Dec 2019 07:04
Last Modified: 05 Dec 2019 07:04
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5862

Actions (login required)

View Item View Item