FUNGSI KEJAKSAAN SEBAGAI PEMOHON PAILIT UNTUK KEPENTINGAN UMUM, DALAM PERSPEKTIF UUK-PKPU (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 23/ PDT.SUS / PAILIT /2013 / PN.NIAGA / JKT.PST)

Ratna Nurul Afiah, - (2013) FUNGSI KEJAKSAAN SEBAGAI PEMOHON PAILIT UNTUK KEPENTINGAN UMUM, DALAM PERSPEKTIF UUK-PKPU (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NIAGA PADA PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 23/ PDT.SUS / PAILIT /2013 / PN.NIAGA / JKT.PST). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (4MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (179kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (997kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)

Abstract

Menurut Undang-undang Kejaksaan, institusi Kejaksaan mempunyai tugas, wewenang dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha Negara, diantaranya Kejaksaan dapat mengajukan kepailitan untuk kepentingan umum sebagaimana diatur dalam UUK-PKPU. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana fungsi Kejaksaan sebagai pemohon pailit untuk kepentingan umum, dan kendala apa yang ditemui dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kendala tersebut. Dengan penelitian yuridis normatif diketahui bahwa Kejaksaan dapat mengajukan permohonan pailit untuk kepentingan umum, apabila memenuhi syarat-syarat, yakni debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas, sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, serta juga memenuhi syarat kepentingan umum, antara lain 1) debitur menggelapkan bagian dari harta kekayaan; 2) debitur mempunyai utang yang berasal dari penghimpunan dana dari masyarakat luas; 3) debitur tidak beri’tikad baik atau tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah utang piutang yang telah jatuh waktu. Fungsi kejaksaan sebagai pemohon pailit untuk kepentingan umum ini sebagai instrumen yang dapat memudahkan Kejaksaan melakukan percepatan eksekusi perkara pidana yang putusannya terhadap barang bukti, mengandung “membagi secara adil dan seimbang kepada para investor yang jumlahnya banyak”. Untuk tercapainya penegakan hukum yang berintikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum, maka substansi UUK-PKPU perlu disempurnakan yakni adanya peraturan mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan setelah permohonan pailitnya dikabulkan oleh pengadilan, karena status barang bukti dalam perkara pidana yang diajukan permohonan pailit dimaksud secara otomatis berubah menjadi harta pailit. bagaimana peralihan harta pailit dari kejaksaan kepada kurator sebagai petugas yang harus mengurus dan membereskan harta pailit tersebut. Peraturan putusan serta-merta dalam kepailitan juga perlu ditinjau kembali, karena dapat merugikan institusi Kejaksaan, manakala dalam upaya kasasi yang diajukan oleh termohon pailit dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1210922013] [Penguji Lembaga: Erni Agustina] [Penguji Ahli: Jeane Neltje Sally] [Penguji Tesis: Laksanto Utomo]
Uncontrolled Keywords: Kejaksaan, Kepailitan, kepentingan umum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Velia Rahmadi
Date Deposited: 05 Dec 2019 07:03
Last Modified: 05 Dec 2019 07:03
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5856

Actions (login required)

View Item View Item