Charles Hadi Menda, - (2015) KEWENANGAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MELAKUKAN PERPANJANGAN PENAHANAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Text
AWAL.pdf Download (866kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (179kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (939kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (926kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (17kB) |
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perpanjangan waktu penahanan yang dimintakan oleh penyidik kepada penuntut umum atau hakim dengan alasan pemeriksaan belum selesai akan berpengaruh terhadap tersangka/terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi. Selain itu, untuk mengetahui fungsi koordinasi para penegak hukum dalam sistem perpanjangan penahanan pada perkara tindak pidana korupsi serta kewenangan, tugas, dan tanggungjawab para penegak hukum dalam pertanggungjawaban pidana atas penahanan tersangka/terdakwa perkara tindak pidana korupsi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori keadilan, teori penegakan hukum, teori asas praduga tak bersalah, dan teori asas pertanggungjawaban. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative yang bersifat kualitatif. Penelitian ini mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan keputusan-keputusan pengadilan serta norma- norma yang hidup dalam masyarakat. Sedangkan sumber data yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa perpanjangan waktu penahanan yang diminta penyidik dengan alasan pemeriksaan belum selesai akan berpengaruh terhadap tersangka/terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi karena penahanan dipandang sebagai bentuk perampasan kemerdekaan bergerak seorang pelaku tindak pidana. Sahnya perpanjangan waktu penahanan bersifat objektif dan mutlak, artinya dapat dilihat dalam delik-delik. Fungsi koordinasi para penegak hukum dalam system perpanjangan penahaman perkara tindak pidana korupsi terkandung dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kewenangan, tugas dan tanggung jawab para penegak hukum dalam pertanggung jawaban pidana atas perpanjangan penahanan tersangka/terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berada pada kepolisian dan KPK. Saran yang diberikan adalah mengingat dalam praktek peradilan terdapat penyimpangan yang terjadi pada tahapan penahanan tingkat penyidikan, maka diharapkan agar sarana dan prasarana dilengkapi oleh aparat kepolisian, disamping itu tetap memperhatikan hak-hak tersangka/terdakwa.
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Additional Information: | [No. Panggil: 1310922018] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji Ahli : Muhammad Hatta] [Penguji/Pembimbing I: Laily Washliaty] [Penguji/Pembimbing II: Arrisman] |
Uncontrolled Keywords: | Perpanjangan Penahanan. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2) |
Depositing User: | Velia Rahmadi |
Date Deposited: | 04 Dec 2019 06:25 |
Last Modified: | 04 Dec 2019 06:25 |
URI: | http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5783 |
Actions (login required)
View Item |