KAJIAN HUKUM PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE/KYCP) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KEGIATAN PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING)

Zeth Daud, - (2015) KAJIAN HUKUM PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE/KYCP) SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KEGIATAN PENCUCIAN UANG (MONEY LAUNDERING). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (3MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (890kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (844kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (806kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (937kB)
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (791kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (795kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (40kB)

Abstract

Penerapan PrinsipMengenal Nasabah (Know Your Customer/KYC), merupakantugas dan fungsi perbankan dalam melancarkan pembangunan ekonomi demikesejahteraa masyarakat melalui pengenalan identitas nasabah, memantaukegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yangmencurigakanuntuk menghindari berbagai risiko usaha terkait dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam menunjang penegakan hukum kegiatan pencucian uang berdasarkanUU Perbankan 1998 yo. 1992, yang prakteknya didasarkan pada Peraturan BankIndonesia Nomor : 3/10/Pbi/2001 Tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah(Know Your Customer Principles) (PBI).Alasan dibentuknya PBI ini adalahuntuk menunjang implementasi prinsip kehati-hatian dalam mengurangi risikodalam proses kegiatan usahanya. Tujuan dibentuknya PBI tersebut adalah untukmerespons keadaan semakin berkembangnya kegiatan usaha perbankan yangdihadapkan kepada berbagai risiko seperti risiko operasional, risiko hukum, risikoterkonsentrasinya transaksi, dan risiko reputasi.Permasalahannya adalahbagaimana implementasi Prinsip Mengenal Nasabah dalam praktek perbankan,apa dan bagaimana urgensi PBI dan UU No. 15/2002 tentang Pencucian Uang,apa kendala dan bagaimana upaya pemerintah menghadapi prinsip KYC?Tujuanpenelitian adalah untuk mengetahui implementasi Prinsip KYC dalam praktekperbankan, urgensi penerapan PBI terhadap UU No. 15/2002 tentang PencucianUang, upaya pemerintah menghadapi kendala yang timbul dalam pelaksanaanPrinsip KYC.Berdasarkan hal-hal tersebut di atas dan mengingat bahwa PrinsipKYC merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pengendalian risikoBank maka dipandang perlu untuk menetapkan peraturan mengenai PrinsipMengenal Nasabah di Indonesia, yang bertujuan melindungi bank, nasabah, danmenghindari hambatan dalam pembangunan guna mensejahterakan masyarakat.Menurut Kranenburg yang mensitir pandangan Locke, perlindungan hukummerupakan hak asasi manusia yang dibutuhkan dari dahulu hingga saat ini.Perlindungan hukum tersebut dituangkan dalam aturan hukum,dalam kaitan initentang prinsip KYC, yang disamping melindungi customer bank, jugamenghindari terhambatnya fungsi bank, termasuk reputasinya akibat dana yangditabung adalah hasil perbuatan yang bertentangan dengan hukum, sepertipencucian uang. Halitu sesuai dengan pandangan ahli mengenai perlindunganhukum. Urgensi PBI ini terhadap implementasi UU No. 15/2002 tentangPencucian Uang, dipergunakan pandangan Mochtar Kusumaatmadja, tentangfungsi hukum memenuhi kebutuhan pembangunan agar berjalan secara tertib,yang dalam kaitan ini adalah menunjang pemberantasan korupsi. Kesimpulannya adalah Implementasi prinsip KYC berdasarkan pada pedoman standar yangdikeluarkan oleh PBI melalui pelaksanaan berbagai proses yang diwajibkan baginasabah, sepertiFormulir KYC berupa CIF (Customer Identification Formulir)dan FIDN (Formulir Informasi Data Nasabah), apabila terjadi transaksi yangmencurigakan akan melaporkan kepada Bank Indonesia dan PPATK untukditindak lebih lanjut, dan kemungkinan pemblokiran transaksi dan rekening dapatterjadi. Berkaitan dengan asas kerahasiaan bank (bank secrecy), tidak berlakuuntuk kepentingan pemeriksaan, antara lain perkara pidana, perdata, pajak.Urgensi prinsip KYC dan Money Laundering adalah adanya hubungan eratantarakegiatan perbankan dengan pencucian uang. Bahwa fungsi perbankansebagai lembaga keuangan yang digunakan untuk menampung dana masyarakat,baik perseorangan ataupun perusahaan, dapat digunakan sebagai sasaran empukbagi pelaku kejahatan money laundering.Kendala-kendala yang dihadapi olehbank dalam melaksanakan prinsip KYC dalam transaksi perbankan, umumnyaberasal dari hubungan bank dengan nasabahnya, yaitu perilaku nasabah, antaralain merasa keberatan untuk mengisi formulir KYC yang disediakan oleh bank.Saran-sarannya adalah perlunya pengawasan yang lebih intensif dari lembagayang berwenang dalam mengawasi pelaksanaan prinsip KYC yang dilakukan olehsetiap bank dalam setiap transaksi perbankan, demikian pula dibutuhkannyapemahaman dan keseriusan dalam penanganan KYCP oleh para pelaksanaanperbankan untuk mengefektifkan usaha menegakkan penuntasan ,omey launderingPerlunya sosialisasi tentang pentingnya penerapan prinsip mengenal nasabahdalam transaksi perbankan, tidak hanya pada para nasabah bank saja, tetapi padaseluruh masyarakat dan seluruh instansi yang terkait.Penting untuk upaya antaralain peninjauan kembali tentang sanksi yang akan dikenakan terhadap bank yangtidak melaksanakan prinsip mengenal nasabah, karena sanksi tersebut dirasakurangmelindungi kepentingan negara dari tindakan nasabah maupun tindakanbank yang dapat merugikan negara.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1220922103] [Ketua Penguji: Laily Washliati] [Penguji Ahli: Imam Hariyanto] [Penguji I (Pembimbing): Jeane Neltje Saly] [Penguji II (Pembimbing): Erni Agustina]
Uncontrolled Keywords: Prinsip Mengenal Nasabah dan Money Laundring
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Velia Rahmadi
Date Deposited: 04 Dec 2019 05:30
Last Modified: 04 Dec 2019 05:30
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5718

Actions (login required)

View Item View Item