EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TINJAUAN PUTUSAN NOMOR. 126/PID.SU/2015/PN.PBG)

Erika Kemal Pasa, - (2018) EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI PIDANA TAMBAHAN PELAKU KEKERASAN SEKSUAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TINJAUAN PUTUSAN NOMOR. 126/PID.SU/2015/PN.PBG). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (698kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (94kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (957kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (992kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (861kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (778kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (23kB)

Abstract

Tesis ini membahas masalah Efektivitas Penerapan Sanksi Pidana Tambahan Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekersan Dalam Rumah Tangga. Dari hasil penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dan diperoleh kesimpulan bahwa pengaturan sanksi pidana tambahan berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dinilai tidak cukup efektif untuk menopang efektivitas penerapan sanksi pidana pokok dalam tindak pidana kekerasan di rumah tangga. Hal itu dikarenakan jangkauannya hanya terbatas, yaitu untuk memberikan kebebasan kepada hakim menjatuhkan pidana percobaan dengan maksud untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku dan menjaga keutuhan rumah tangga. Dengan kata lain, tidak dimaksudkan untuk memberikan tambahan sanksi terhadap pidana pokok yang bersifat pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang yang mengatur sanksi pidana di luar KUHP. Konsekuensinya, sanksi pidana tambahan tersebut tidak dapat diterapkan untuk mengefktifkan penerapan sanksi pidana penjara atau denda terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menimbulkan akibat luka berat atau matinya korban. Agar Pengaturan Sanksi Pidana Tambahan yang lebih efektif untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban dalam tindak pidana kekerasan di rumah tangga ke masa depan, maka perlu memperluas norma Pasal 50 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Tidak hanya dibatasi untuk memberikan kebebasan kepada hakim dalam menjatuhkan pidana percobaan dengan maksud untuk melakukan pembinaan terhadap pelaku dan menjaga keutuhan rumah tangga, tetapi diperluas sebagai penopang pidana pokok dan perlindungan rasa aman kepada korban baik secara materiel maupun immateriel. Jenis sanksi pidana tambahan yang seharusnya dapat diformulasikan, selain sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 adalah ganti kerugian materiel maupun immaterial terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga, baik terhadap suami, isteri, dan anak, Pemecatan terhadap pelaku yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, dan Pemecatan dari jabatan kenegaraan, Pencabutan terhadap hak-hak tertentu, seperti : pengasuhan anak, perwalian dan/atau pengampuan.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1610622005] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I: Antonius P.S Wibowo] [Penguji II: Handoyo Prasetyo]
Uncontrolled Keywords: Efektivitas, Sanksi Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Muchamad Reza Pahlawan
Date Deposited: 03 Dec 2019 08:26
Last Modified: 03 Dec 2019 08:26
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5244

Actions (login required)

View Item View Item