Agung Hermansyah, AH (2026) KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PENGGUNAAN BIAYA UPAH PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) SEKTOR PERKEBUNAN SEBAGAI INSENTIF (STUDI: PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3429 K/PID.SUS/2021). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
|
Text
Abstract.pdf Download (655kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (914kB) |
|
|
Text
BAB 2.pdf Download (864kB) |
|
|
Text
BAB 3.pdf Download (719kB) |
|
|
Text
BAB 4.pdf Download (909kB) |
|
|
Text
BAB 5.pdf Download (590kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (585kB) |
|
|
Text
BIODATA MAHASISWA MH (AGUNG HERMANSYAH).pdf Download (199kB) |
|
|
Text
Lampiran2 + putusan.pdf Download (11MB) |
|
|
Text
Turnitin Tesis Agung new.pdf Download (515kB) |
|
|
Text
Jurnal Agung Hermansyah terindeks copernicus.pdf Download (316kB) |
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang berfungsi membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Dalam praktiknya, pengelolaan penerimaan pajak tidak terlepas dari berbagai penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, termasuk dalam penggunaan biaya upah pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan sebagai insentif bagi instansi pelaksan pemungutan pajak. Permasalahan hukum muncul adanya salah kira (dwaling) di dalam penggunaan biaya upah pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan sebagai insentif yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan dipidana sebagai tindak pidana korupsi. Kondisi tersebut menimbulkan perdebatan mengenai kualifikasi kerugian keuangan negara serta dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan ketentuan tindak pidana korupsi terhadap kebijakan yang bersumber dari pelaksanaan administrasi perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif melalui studi kepustakaan dengan menitikberatkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3429 K/Pid.Sus/2021 beserta ketentuan hukum mengenai keuangan negara, perpajakan, dan tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi kerugian keuangan negara yang timbul akibat penggunaan biaya upah pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan sebagai insentif serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menerapkan Pasal 3 UUTipikor jo. Pasal 55 KUHP di dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 3429 K/Pid.Sus/2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan sebagai insentif dipandang telah menimbulkan kerugian keuangan negara karena bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara di bidang perpajakan. Majelis hakim berpendapat bahwa para terdakwa telah menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki sehingga memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 55 KUHP. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya dalam memberikan kepastian hukum mengenai kualifikasi kerugian negara di sektor perpajakan dan menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dalam membedakan pelanggaran administrasi perpajakan dengan tindak pidana korupsi. Kata Kunci: Kerugian Keuangan Negara; Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan; Insentif Pemungutan Pajak; Tindak Pidana Korupsi; Putusan Mahkamah Agung Nomor 3429 K/Pid.Sus/2021.
| Item Type: | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2) |
| Depositing User: | AGUNG HERMANSYAH |
| Date Deposited: | 04 Aug 2026 07:11 |
| Last Modified: | 04 Aug 2026 07:11 |
| URI: | http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/52417 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
