Agus Winarto, - (2018) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HUKUM PUTUSAN ARBITRASE DALAM PENYELESAIAN SENGKETA YANG DILAKUKAN BERDASARKAN PERJANJIAN (Studi Kasus Putusan Bani Nomor : 420/VIII/Arb-Bani/2011). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (224kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (916kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Restricted to Registered users only Download (227kB) |
Abstract
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa bisnis yang dibuat berdasarkan perjanjian arbitrase. Jika mengacu pada ketentuan Pasal 60 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS, Putusan arbitrase adalah bersifat final, mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan mengikat para pihak (binding). Namun dengan adanya ketentuan yang diatur dalam Pasal 70 dan Pasal-Pasal yang terkait, terhadap putusan arbitrase para pihak yang tidak puas dapat mengajukan pembatalan Putusan Arbitrase ke Pengadilan Negeri. Sehingga hal tersebut adalah bertentangan dengan prinsip putusan final (inkracht van gewijsde) dan binding. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam tesis ini diangkat dua permasalahan yaitu : Pertama, mengenai kewenangan Badan Arbitrase dalam menyelesaikan sengketa yang dilakukan berdasarkan perjanjian. Kedua, mengenai kedudukan hukum Putusan Arbitrase dalam penyelesaian sengketa yang dilakukan berdasarkan perjanjian. Metodologi yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan terhadap literatur hukum perdata dan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pembahasan terhadap hasil penelitian disimpulkan bahwa : Pertama, adanya suatu klausul arbitrase dalam suatu perjanjian dapat diartikan sebagai penyerahan kewenangan absolut kepada lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian. Oleh karena itu jika didasarkan pada prinsip limited court involvement lembaga peradilan seharusnya menghormati lembaga arbitrase dengan menolak dan tidak ikut campur tangan dalam suatu penyelesaian sengketa yang telah ditetapkan melalui lembaga arbitrase (Pasal 3 dan Pasal 11 UU Arbitrase dan APS). Kedua, mengenai kedudukan hukum Putusan arbitrase adalah belum mempunyai kedudukan sejajar dan belum mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Lembaga arbitrase tetap membutuhkan pengadilan umum, terutama pada tahap eksekusi putusan arbitrase masih bergantung pada kewenangan Pengadilan Negeri.
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Additional Information: | [No. Panggil: 1610622001] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji/Pembimbing I: Erna Widjajati] [Penguji/Pembimbing II: Imam Haryanto] |
Uncontrolled Keywords: | Kedudukan Hukum, Lembaga Arbitrase |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2) |
Depositing User: | Muchamad Reza Pahlawan |
Date Deposited: | 03 Dec 2019 08:10 |
Last Modified: | 03 Dec 2019 08:10 |
URI: | http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5240 |
Actions (login required)
View Item |