KUASA MENJUAL BANK SEBAGAI DEBITUR ATAS TANAH DAN RUMAH OBJEK JAMINAN KREDITUR DALAM KREDIT MACET PADA BANK MANDIRI (PERSERO) TBK

Isnaeni Budi Astuti, - (2018) KUASA MENJUAL BANK SEBAGAI DEBITUR ATAS TANAH DAN RUMAH OBJEK JAMINAN KREDITUR DALAM KREDIT MACET PADA BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (355kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (93kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (917kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (975kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (946kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang eksekusi kuasa menjual Bank sebagai Debitur atas Tanah dan Rumah sebagai Obyek Jaminan Kreditur dalam Kredit Macet. Di samping itu, untuk mengetahui dan menjelaskan tentang hambatan dan upaya yang dilakukan Bank dalam eksekusi kuasa menjual atas tanah dan rumah sebagai obyek jaminan kreditur dalam kredit macet. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian ini dirumuskan bahwa Dalam perspektif hukum perdata, jika terjadi kredit bermasalah yang artinya debitur wanprestasi dalam memenuhi kewajibannya dalam hal angsuran dan atau pelunasan kredit, maka kreditur berhak untuk menuntut debitur untuk membayar denda, membatalkan perjanjian secara sepihak atau apabila debitur tetap tidak mampu untuk memenuhi prestasinya, maka obyek jaminan akan dijual, dan uang hasil penjualan digunakan untuk melunasi hutang Debitur di Bank. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Jakarta Tendean dalam menyelesaikan kredit bermasalah berpedoman pada Peraturan Umum Pemberian Kredit PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk yaitu dengan penyelesaian secara intern antara pihak bank dan debitur peminjam, dan apabila bank menilai bahwa debitur memiliki itikad baik maka bank akan mempertimbangkan kebijakan yang meringankan debitur, seperti penjadwalan kembali (Rescheduling). Dalam menyelesaikan kredit bermasalah bank cenderung lebih memilih untuk diselesaikan dengan cara damai atau musyawarah karena menganggap bahwa penyelesaian dengan jalur hukum kurang efektif karena memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang mahal.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1520922084] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I/Pembimbing I: Jeane Neltje Sally] [Penguji/Pembimbing II: Laily Washliaty]
Uncontrolled Keywords: Kredit bermasalah/ macet,
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Muchamad Reza Pahlawan
Date Deposited: 03 Dec 2019 07:06
Last Modified: 03 Dec 2019 07:06
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5202

Actions (login required)

View Item View Item