KEBIJAKAN APLIKATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DI PENGADILAN MILITER

Vera Yanti, - (2018) KEBIJAKAN APLIKATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DESERSI YANG DILAKUKAN OLEH PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DI PENGADILAN MILITER. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (87kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (790kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (794kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)

Abstract

Penyelesaian perkara pidana militer tidak dapat diliput oleh media massa dan tidak dapat disaksikan oleh masyarakat umum. Tetapi berdasarkan hukumnya peradilan militer sebenarnya sama dengan peradilan umum, yakni menggunakan asas terbuka untuk umum yang dipertegas dalam Pasal 141 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 yang berbunyi: “Untuk keperluan pemeriksaan, Hakim Ketua membuka sidang dan menyatakan sidang terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara kesusilaan dinyatakan tertutup untuk umum”. Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut : a. Untuk menggambarkan pengaturan yurisdiksi peradilan militer sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. 2. Untuk menganalisis proses penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dan 3. Untuk menganalisis upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI. Dengan metode penelitian normatif yuridis dengan pendekaan studi kasus diketahui bahwa Pengaturan yurisdiksi badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Militer dilakukan oleh: 1) militer; 2) berdasarkan undang-undang dipersamakan dengan militer; 3) anggota suatu golongan atau jawatan atau badan atau yang dipersamakan atau dianggap sebagai militer 4) seseorang yang termasuk dalam perkara koneksitas; 5) sengketa Tata Usaha Militer; 6) menggabungkan perkara gugatan ganti rugi dalam perkara pidana 7)sengketa kewenangan mengadili di lingkungan Peradilan Militer; 8) memutus pada tingkat pertama dan terakhir perbedaan pendapat antara Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan Oditur. Penyelesaian Perkara Pidana Yang Dilakukan Oleh Anggota TNI dalam lingkup peradilan militer sama halnya dengan proses penyelesaian perkara pidana dalam lingkup peradilan umum, yang mana dimulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan, tahap penuntutan, tahap pemeriksaan di persidangan, serta tahap putusan/eksekusi. Upaya-Upaya Yang Dapat Dilakukan Untuk Menanggulangi Tindak Pidana Yang Dilakukan Oleh Anggota TNI sebabai berikut: a. penegakan hukum dalam organisasi TNI, b. peningkatan profesionalisme prajurit TNI c. meningkatkan kepatuhan terhadap norma Prajurit TNI d. peningkatan kinerja aparat penegak hukum TNI.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1520922077] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I/Pembimbing: Muhammad Sinjar] [Penguji II/Pembimbing: Moh. Hatta]
Uncontrolled Keywords: Pidana, Penyelesaian, TNI
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Muchamad Reza Pahlawan
Date Deposited: 02 Dec 2019 03:33
Last Modified: 02 Dec 2019 03:33
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/5198

Actions (login required)

View Item View Item