PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI ANAK DALAM PERADILAN PIDANA (Studi Kasus Putusan Nomor 68/PID.B/2015/PN. BLK dan Nomor 14/PID.SUS/2016/PN.KLB)

Rachima Satria Ristanti, - (2018) PEMBUKTIAN KETERANGAN SAKSI ANAK DALAM PERADILAN PIDANA (Studi Kasus Putusan Nomor 68/PID.B/2015/PN. BLK dan Nomor 14/PID.SUS/2016/PN.KLB). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (29kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (909kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (867kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (99kB)

Abstract

Berdasarkan ketentuan pasal 183 (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), salah satu alat bukti yang sah adalah keterangan saksi. Hampir semua pembuktian perkara pidana, selalu bersandar pada pemeriksaan keterangan saksi. Kehadiran seorang saksi di persidangan tidak lain adalah untuk memberikan keterangan yang berhubungan dengan perkara yang sedang diperiksa. Namun dalam beberapa kasus suatu perbuatan pidana atau tindak pidana yang diduga telah terjadi itu justru hanya disaksikan/dialami oleh seorang anak yang masih di bawah umur. Khusus terhadap seorang anak yang melihat, mendengar ataupun mengalami sendiri suatu tindak pidana dengan menyebutkan alasan dari pengetahuannya tentang tindak pidana yang sedang diperiksa, oleh undang-undang sebenarnya tidak dilarang untuk menjadi saksi pada pemeriksaan sidang pengadilan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 1. Bagaimana karakteristik kasus yang menggunakan keterangan kesaksian anak? 2. Bagaimana kekuatan pembuktian keterangan saksi anak di bawah umur? 3. Bagaimana upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai saksi dalam kasus tindak pidana? Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Untuk menganalisis karakteristik kasus yang menggunakan kesaksian anak. 2. Untuk menganalisis kekuatan pembuktian keterangan saksi anak di bawah umur. 3. Untuk menganalisis upaya perlindungan hukum terhadap saksi anak dalam kasus tindak pidana. Dengan teori faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum dan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus diketahui bahwa 1. Karakteristik Kasus Yang Menggunakan Keterangan Kesaksian Anak, maka pada umumnya kasus-kasus yang korbannya adalah anak itu sendiri selalu mengandalkan keterangan dari anak yang bersangkutan untuk membuktikan kesalahan terdakwa.2. Kekuatan pembuktian keterangan saksi anak di bawah umur tidak mempunyai nilai sebagai alat bukti, oleh sebab itu tidak mempunyai kekuatan pembuktian akan tetapi dapat dipakai sebagai petunjuk atau tambahan alat bukti sah lainnya ataupun menambah keyakinan hakim. 3. Upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai saksi dalam kasus tindak pidana termuat dalam Dalam Undang-Undang No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak memberikan pengertian bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1520922051] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I/Pembimbing: Moh. Hatt] [Penguji II/Pembimbing: Arrisman]
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Muchamad Reza Pahlawan
Date Deposited: 30 Nov 2019 01:59
Last Modified: 30 Nov 2019 01:59
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/4894

Actions (login required)

View Item View Item