PENENTUAN LOCUS DELICTIE DALAM CYBER CRIME SEBAGAI USAHA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Mely Diana, - (2018) PENENTUAN LOCUS DELICTIE DALAM CYBER CRIME SEBAGAI USAHA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (969kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (30kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (906kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (904kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (850kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)

Abstract

Kejahatan-kejahatan cybercrime dapat berupa hacking, cybersquating, pornografi, dan lain sebagainya. Cybercrime memiliki kompleksitas tersendiri ketika pemeriksaan pengadilan mengharuskan adanya suatu locus delicti yang jelas. Locus delicti juga penting untuk menentukan keberlakuan hukum, yurisdiksi atau kompetensi relatif. Padahal dalam kasus-kasus cybercrime, penentuan locus delicti tidak sesederhana pada kasus-kasus kejahatan tradisional. Dalam Pasal 151 KUHAP di atas, maka Hakim Pengadilan Tinggi maupun Hakim Agung harus mempunyai pertimbangan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan ketika memutus suatu sengketa wewenang mengadili. Dasar pertimbangan ini tidak terlalu rumit jika permasalahan hukum yang sedang ditangani dapat didasarkan pada pasal 84 ayat (1) KUHAP, yaitu locus delicti yang jelas dan pasti. Namun demikian, permasalahan menjadi tidak sederhana pada saat penentuan locus delicti diperlukan guna memeriksa kasus-kasus cybercrime. Sedangkan dalam berbagai kasus cybercrime hampir selalu terdapat perbedaan antara lokasi (locus) pelaku dengan lokasi akibat yang ditimbulkan. Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Mengetahui ketentuan hukum Indonesia mengatur tentang tempus dan locus delicti dalam kejahatan cybercrime. 2. Memahami pengaturan kewenangan pengadilan yang berhak mengadili kasus cybercrime. 3. Memahami urgensi serta kedudukan pembaharuan hukum pidana di Indonesia menyangkut cybercrime dari kebijakan kriminal. Dengan metode penelitian normative yuridis diketahui bahwa 1. Ketentuan hukum Indonesia mengatur tentang tempus dan locus delicti dalam kejahatan cybercrime dipengaruhi oleh asas legalitas dalam hukum Pidana. Disamping itu tempus dan locus delicti ditentukan oleh empat teori yang dapat digunaan yaitu : Teori perbuatan materiil, Teori akibat, Teori instrumen dan Teori gabungan. Tempus dan locus delicti juga dapat menentukan hal lain seperti kewenangan relatif pengadilan, pertanggungjawaban, daluwarsa dan lain sebagainya. 2. Pengaturan kewenangan pengadilan yang berhak mengadili kasus cybercrime Pengadilan Negeri hal ini berdasarkan Pasal 84 Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP yang yang intinya berisi Pengadilan Negeri berwenang mengadili segala perkara mengenai tindak pidana yang dilakukan dalam daerah hukumnya, dan Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, di tempat ia ditemukan dan ditahan, dan sebagian besar tempat kediaman saksi-saksi. 3. Urgensi serta kedudukan pembaharuan hukum pidana di Indonesia menyangkut cybercrime dari kebijakan kriminal harus melihat alasan penting dalam rangka penyusunan hukum nasional, yaitu alasan politik, alasan sosiologis dan alasan praktis.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1520922048] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I/Pembimbing: Arrisman] [Penguji II/Pembimbing: Moh. Hatta]
Uncontrolled Keywords: Locus Delictie, Cybercrime, Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Muchamad Reza Pahlawan
Date Deposited: 29 Nov 2019 09:27
Last Modified: 29 Nov 2019 09:27
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/4892

Actions (login required)

View Item View Item