ANALISIS YURIDIS BATAS USIA ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG- UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN UNDANG-UNDANGAN LAINNYA DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bogor AN. Wawan Hermawan)

Erika Handayani, - (2018) ANALISIS YURIDIS BATAS USIA ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG- UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN UNDANG-UNDANGAN LAINNYA DI INDONESIA (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bogor AN. Wawan Hermawan). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (29kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (910kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (907kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (923kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)

Abstract

Inkonsistensi penetapan usia anak dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia berdampak pada kepastian hukum terkait batas usia calon mempelai perempuan dalam hukum perkawinan. Batas usia 16 tahun yang digunakan dalam Undang-Undang Perkawinan, jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang menegaskan batas usia anak adalah 18 tahun. Selain itu, dalam perspektif psikologi perkembangan, usia 18 tahun telah masuk kategori dewasa awal yang ditandai dengan kematangan fisik dan psikologis. Kematangan secara fisik bagi perempuan menandakan bahwa yang bersangkutan telah siap melakukan fungsi reproduksi jika telah melakukan perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah 1.Menganalisis disparitas batas usia anak dalam peraturan perundang-undangan, apa akibat hukumnya 2. Menganalisis ketentuan batas usia anak dibawah umur menurut undang-undang perlindungan anak dan anak dibawah umur yang sudah menikah Dengan metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan studi kasus diketahui bahwa 1. Ada disparitas batas usia anak dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia diatur secara berbeda-beda. Beberapa peraturan perundang-undangan mengatur batas usia dewasa adalah 18 tahun dan 17 tahun. Ada pula yang mengatur batas usia dewasa adalah 21 Tahun. Akibat hukum yang ditimbulkan adalah disparitas batas umur anak dalam perundang- undangan dan diantara para hakim pun belum ada keseragaman dalam menerapkan batasan usia dewasa berikibat pada kerugian anak menyangkut pertanggungjawaban pidana si anak dan perlindungan anak sebagai korban tindak pidana. 2. Ketentuan batas usia anak dibawah umur menurut undang-undang perlindungan anak dan anak dibawah umur yang sudah menikah harus sesuai dengan perkara yang dihadapi yang pada prinsipnya keragaman batasan tersebut mempunyai implikasi yang sama yaitu memberikan perlindungan hukum. 2. Agar polisi yang menangani perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak ini lebih menempatkan Undang-Undang Perlindungan Anak dari pada KUHP d, karena disini berlaku lexspecialis derogate lexgeneralis (ketentuan hukum yang bersifat khusus dapat mengenyampingkan ketentuan hukum yang bersifat umum).

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1520922046] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji I/Pembimbing: Muhammad Arafah Sinjar] [Penguji II/Pembimbing: Moh. Hatta]
Uncontrolled Keywords: Usia, Anak, Perlindungan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Muchamad Reza Pahlawan
Date Deposited: 29 Nov 2019 04:01
Last Modified: 29 Nov 2019 04:01
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/4891

Actions (login required)

View Item View Item