ANALISIS YURIDIS PENGATURAN BELA NEGARA UNTUK MEMPERKUAT SISTEM HUKUM BIDANG PERTAHANAN DI INDONESIA

Rakhmat Aulia R, - (2019) ANALISIS YURIDIS PENGATURAN BELA NEGARA UNTUK MEMPERKUAT SISTEM HUKUM BIDANG PERTAHANAN DI INDONESIA. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (125kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (814kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (952kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (160kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (879kB)

Abstract

Salah satu fungsi negara yang sangat penting bagi jaminan kelangsungan hidup negara adalah fungsi pertahanan negara. Fungsi pertahanan negara dimaksudkan terutama untuk menjaga dan mempertahankan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar maupun dari dalam. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue aproach) Berdasarkan data yang ditemukan maka dapat dirangkum beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1.Strategi Bela Negara Dalam Memperkuat Sistem Pertahanan Negara Yang Dapat Menjamin Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): a. Mewujudkan bentuk penyelenggaraan pendidikan bela negara melalui kegiatan edukasi pendidikan Kewarganegaraan, pelatihan militer dasar, pengabdian sebagai prajurit TNI dan pengabdian sesuai profesi. b.Mewujudkan sistem penyelenggaraan kesadaran bela negara melalui sosialisasi program bela negara kepada seluruh lapisan masyarakat. c.Mewujudkan peranti lunak yang memuat peraturan perundang-undangan yang mendukung penyelenggaraan program bela negara. Peranti lunak digunakan sebagai acuan payung hukum dalam menyelenggarakan program bela negara. d.Mewujudkan anggaran yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan program bela negara, terutama untuk memberikan konsekuensi kepada masyarakat yang meninggalkan sementara pekerjaannya. Strategi pertahanan negara yang dapat menjamin tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus untuk merespon tantangan pertahanan negara ke depan, adalah penerapan Sistem Pertahanan Semesta dalam wujud Strategi Pertahanan Berlapis yang menyinergiskan lapis pertahanan militer dengan lapis pertahanan nir-militer. 2.Implementasi Kebijakan Bela Negara Dalam Memperkuat Sistem Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): diatur dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dimana dijelaskan bahwa Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Sedangkan pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Implementasi dalam pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 dijelaskan bahwa, upaya bela negara dapat diselenggarakan melalui : Pendidikan kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan Pengabdian sesuai profesi.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1710622005] [Ketua Penguji: Jeane Neltje Saly] [Penguji/Pembimbing I: Laily Washliaty] [Penguji/Pembimbing II: Erni Agustina]
Uncontrolled Keywords: Analisis Yuridis, Pengaturan, Bela Negara, Pertahanan
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 28 Nov 2019 08:54
Last Modified: 28 Nov 2019 08:54
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/4735

Actions (login required)

View Item View Item