Irfan Eka Saputra, - (2017) PERSPEKTIF HAK IMUNITAS KURATOR SAAT PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (15kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (903kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository UPNVJ Only Download (1MB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (868kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (924kB) |
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Restricted to Registered users only Download (359kB) |
Abstract
Berdasarkan pada Pasal 16 UU Kepailitan dan PKPU terhitung sejak tanggal putusan Pailit ditetapkan, kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit. Tujuan utama kepailitan adalah pembagian harta debitur pailit oleh kurator kepada semua kuratornya. Kepailitan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya sistem terpisah atau eksekusi terpisah oleh kreditur dan menggantikannya dengan mengadakan sistem bersama, sehingga kekayaan debitur dapat dibagikan kepada semua kreditur sesuai dengan haknya masing- masing. Dalam instrument kepailitan terdapat pihak-pihak dari yang berperan dalam pengurusan harta pailit yaitu Hakim Pengawas dan Kurator yang dimana dinyatakan pada Pasal 15 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU bahwa dalam penetapan pernyataan pailit harus diangkat: 1. Kurator 2. Hakim pengawas yang diangkat oleh Hakim pengadilan. Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Untuk menganalisis hak imunitas kurator saat pengurusan dan pemberesan harta pailit dan 2. Untuk mengetahui dan menganalisis hukum terhadap Kurator dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dengan metode penelitian normatif yuridis diketahui bahwa 1. Hak imunitas kurator saat pengurusan dan pemberesan harta pailit lahir secara otomatis karena kedudukannya sebagai perwakilan pengadilan yang menjalan kekuasaan kehakiman selama bertindak dalam statutory obligations. Kurator dalam melakukan tugas pemberesan dan pengurusan harta pailit harus independent sehingga tidak merugikan salah satu pihak. Kurator harus dapat memposisikan dirinya dengan baik terhadap debitur, kreditur dan Hakim Pengawas, agar dapat melakukan tugasnya dengan maksimal. 2. Perlindungan hukum terhadap Kurator dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, belum menjamin perlindungan hukum bagi kurator. Hal ini terjadi karena dalam undang-undang kepailitan terdapat inkonsistensi antara beberapa pasal diantaranya Pasal 9 dan Pasal 16, akibatnya dapat mempengaruhi kinerja kurator dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit debitor.
Item Type: | Thesis (Tesis) |
---|---|
Additional Information: | [No. Panggil: 1510922004] [Ketua Penguji: Jeane Neltje Sally] [Penguji I/Pembimbing: Erni Agustina] [Penguji II/Pembimbing: Laily Washliati] |
Uncontrolled Keywords: | Imunitas, Kurator, Pailit |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2) |
Depositing User: | Muchamad Reza Pahlawan |
Date Deposited: | 29 Nov 2019 06:17 |
Last Modified: | 29 Nov 2019 06:17 |
URI: | http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/4652 |
Actions (login required)
View Item |