YURIDIKSI PERADILAN AGAMA TERHADAP AKIBAT HUKUM PERCERAIAN KARENA SALAH SATU BERPINDAH AGAMA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 431/K/AG/2011)

Kharizma Consuillah, - (2014) YURIDIKSI PERADILAN AGAMA TERHADAP AKIBAT HUKUM PERCERAIAN KARENA SALAH SATU BERPINDAH AGAMA (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor: 431/K/AG/2011). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (6MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (192kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (978kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (981kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (173kB)

Abstract

Perceraian adalah putusnya sebuah hubungan perkawinan. Perceraian karena pindah agama (murtad) di dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tidak diatur secara jelas. Ada beberapa hal yang dapat dijadikan perceraian, diatur dalam pasal 38 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974. Dan untuk alasan perceraian karena salah satu pihak pindah agama (murtad) diatur dalam pasal 116 huruf (h) KHI yaitu apabila terjadi peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga oleh salah satu pihak antara suami istri. Dari hal tersebut diatas, maka penulis mengemukakan beberapa permasalahan yaitu bagaimana hak perwalian anak dan pembagian harta perkawinan akibat perceraian dalam hal berpindah agama. Metode yang di gunakan dalam proses penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yurisidis normatif. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Dari penelitian yang telah penulis lakukan, dasar hukum yang digunakan Pengadilan Agama untuk memutuskan perceraian dengan alasan pindah agama (murtad) yaitu: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, PP Nomor 9 tahun 1975, UU Nomor 7 Tahun 1989 dan Kompilasi Hukum Islam, serta Al Quran dan Hadist. Sedangkan akibat hukum perceraian dengan alasan pindah agama adalah sama halnya dengan perceraian dengan alasan yang lain. Perkawinan yang telah putus dengan alasan pindah agama mempunyai beberapa akibat hukum sebagai berikut: Terhadap status perkawinan, terhadap hak dan kewajiban pemeliharaan anak dan lain sebagainya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 0910611010] [Penguji Utama: Norman Syahdar Idrus] [Penguji Lembaga: Dwi Aryanti Ramadhani] [Penguji Skripsi: Djamhari Hamza]
Uncontrolled Keywords: Perceraian, pindah agama, peradilan agama
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 28 Nov 2019 07:04
Last Modified: 28 Nov 2019 07:04
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/4237

Actions (login required)

View Item View Item