IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PERBATASAN DARAT INDONESIA DAN MALAYSIA DI KALIMANTAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA

Mohammad Hidayat, - (2019) IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PERBATASAN DARAT INDONESIA DAN MALAYSIA DI KALIMANTAN TERHADAP KEAMANAN NEGARA. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (99kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (4MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (953kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (2MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (2MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (157kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (948kB)

Abstract

Perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Metode penelitian yangdigunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue aproach) Berdasarkan data yang ditemukan maka dapat dirangkum beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1.Dasar Hukum Penentuan Batas Wilayah Darat Antara Indonesia dan Malaysia antara lain: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wilayah Perbatasan. Penetapan wilayah perbatasan negara antara Indonesia – Malaysia di pulau Kalimantan telah dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda dan Inggris pada rentang waktu 1891 – 1930. Untuk penetapan batas antara negara jajahan mereka di Kalimantan para ahli perpetaan kedua negara tersebut mamanfaatkan semaksimal mungkin tanda-tanda alam di lapangan. Oleh karena itu batas darat negara Indonesia – Malaysia di pulau Kalimantan mereka lakukan dengan memanfaatkan garis batas alamiah berupa punggung gunung yang mengikuti garis pemisah air (Watershed). Garis batas tersebut dimulai dari pulau Sebatik di pantai timur (Kalimantan Utara – Sabah) ke arah barat sampai di Tanjung Datu di pantai barat (Kalimantan Barat– Serawak). 2.Kebijakan Yang Terkait Dengan Perjanjian Perbatasan Darat Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Terhadap Keamanan Negara adalah kebijakan pertahanan dan pengamanan wilayah perbatasan. Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai sebuah Instrument of national power yang merupakan salah satu kekuatan nasional negara, disiapkan dalam rangka pertahanan negara dengan tujuan menegakkan, menjaga, melindungi dan mempertahankan keutuhan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman, gangguan dan hambatan. Kebijakan Yang Terkait Dengan Perjanjian Perbatasan Darat Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Terhadap Keamanan Negara Setidaknya ada 5 bentuk perjanjian internasional bersifat bilateral yaitu: MoU Belanda-Inggris Tahun 1892, MoU Belanda-Inggris Tahun 1915, MoU Belanda-Inggris Tahun 1925, serta MoU Indonesia-Malaysia Tahun 1970 dan MoU Indonesia-Malaysia Tahun 1978.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1710622004] [Ketua Penguji: Jeane Neltje Saly] [Penguji/Pembimbing I: Laily Washliaty] [Penguji/Pembimbing II: Erni Agustina]
Uncontrolled Keywords: Implikasi Hukum, Perjanjian, Perbatasan Darat, Indonesia- Malaysia, Kalimantan, Keamanan Negara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 28 Nov 2019 03:59
Last Modified: 28 Nov 2019 03:59
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/4206

Actions (login required)

View Item View Item