KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH (Study Kasus Pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan)

Pahrurrozi, - (2015) KEWENANGAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARI’AH (Study Kasus Pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan). Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (769kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (191kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (860kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (879kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (950kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (28kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, merupakan produk legislasi yang pertama kali memberikan kompetensi kepada peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syaria’ah,dan kemudian diperteguh oleh Undang-Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan syari’ah. Atas perluasan kompetensi peradilan agama ini, timbul kotroversi menyangkut sinkronisasi perangkat hukum, peraturan perundang-undangan, dan kerangka politik hukum pemerintah, oleh karena itu menurut penulis permasalahn ini sangat menarik untuk dibahas, adalah tentang bagaimana kewenangan hakim pengadilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah, bagaimana perspektif hakim pengadilan agama dalam penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, yaitu dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan melihat fakta-fakta yang ada dalam praktek penegakan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengadakan penelitian di Pengadilan Agama dan pada Lembaga Keuangan Syari’ah yang ada di Kota Jakarta Selatan. Setelah dianalisa penulis menarik kesimpulan bahwa muatan Pasal 55 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah ini sangat bertentangan secara horizontal dengan Pasal 49 huruf (i) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama, karena secara yuridis tidak sinkron dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Perspektif Hakim Pengadilan agama Jakarta Selatan, selama Lembaga Keuangan dan Pelaku Ekonomi Syari’ah dalam klausul akadnya tidak mencantumkan pilihan untuk menyelesaikan ke Pengadilan Agama. Maka Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak akan pernah menyelesaikan sengketa ekonomi syari’ah. Dan lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan agama tidak lebih dari hanyalah menambah pilihan forum alternatif semata, seperti halnya posisi peradilan umum dan arbitrase.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No. Panggil: 1220922040] [Ketua Penguji: Erni Agustina] [Penguji Ahli : Arrisman] [Penguji 1 (Pembimbing): Laily Washliaty] [Penguji 2 (Pembimbing): Erni Agustina]
Uncontrolled Keywords: Kewenangan Hakim, Penyelesaian Sengketa, Ekonomi Syari’ah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 28 Nov 2019 01:59
Last Modified: 28 Nov 2019 01:59
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/3826

Actions (login required)

View Item View Item