ANALISIS PEMBATALAN PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (Studi Kasus Putusan BANI No. 356 /VI/ARB-BANI/2010 Tanggal 30 Juni 2010)

Trayasa Anggana Supardi, - (2014) ANALISIS PEMBATALAN PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (Studi Kasus Putusan BANI No. 356 /VI/ARB-BANI/2010 Tanggal 30 Juni 2010). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (22kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (843kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (905kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (865kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (815kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (786kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (781kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (24kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (928kB)

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang banyak sehingga membuat banyaknya perbedaan diantara masyarakat yang mengakibatkan banyak terjadinya sengketa atau perselisihan diantara masyarakat. Sengketa yang banyak terjadi dalam masyarakat dapat diselesaikan melalui Peradilan Umum ada juga yang melalui musyawarah atau penyelesaian di luar Peradilan Umum. Penyelesaian di luar Peradilan Umum dapat melalui mediasi, konsiliasi, negosiasi dan arbitrase. Penyelesaian sengketa melalui arbitrase diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Penyelesaian melalui arbitrase merupakan penyelesaian sengketa yang dilakukan para pihak melalui perjanjian arbitrase sebelum menyelesaikan sengketa tersebut. Penyelesaian sengketa melalui arbitrase apabila salah satu pihak merasa dirugikan atas putusan arbitrase maka dapat dimohonkan pembatalan arbitrase sesuai ketentuan Pasal 70, 71 dan 72 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999. Tetapi dalam berbagai kasus yang ada putusan arbitrase khususnya putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tidak dapat dimohonkan pembatalan karena menurut hakim putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak serta putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Berdasarkan permasalahan di atas, maka penulis dalam pengumpulan datanya menggunakan spesifikasi penelitian berupa deskriptif analitis yaitu metode penelitian yang menggambarkan atau melukiskan fakta yang berupa data tentang pembatalan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan dianalisis dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, sedangkan metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif sebagai pendekatan yang utama, dan ditunjang dengan undang-undang hukum arbitrase. Hasil penelitian yang diperoleh penerapan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dalam menangani pembatalan arbitrase dalam hal ini pembatalan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) oleh salah satu pihak tersebut belum berjalan dengan baik. Pembatalan putusan arbitrase dapat dilakukan menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999, walaupun dalam pelaksanaannya di lapangan kebanyakan perkara arbitrase yang dimohonkan pembatalan ditolak oleh hakim karena menurut pendapat hakim putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak serta putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum yang tetap sehingga tidak dapat dimohonkan pembatalan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 1010611043] [Penguji Utama: Hendrawati Yuripersana] [Penguji Lembaga: Djamhari Hamza] [Penguji Skripsi: Devi Kantini R]
Uncontrolled Keywords: Arbitrase, Pembatalan Arbitrase, Ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 25 Nov 2019 08:26
Last Modified: 25 Nov 2019 08:26
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/2384

Actions (login required)

View Item View Item