PEMBAYARAN GANTI RUGI SEBAGAI AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH KAPAL MV. KOTA INDAH DALAM KASUS PUTUSNYA KABEL BAWAH LAUT JAWA-MADURA MILIK PT PLN (Persero)

Rayhan Maulana, - (2013) PEMBAYARAN GANTI RUGI SEBAGAI AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH KAPAL MV. KOTA INDAH DALAM KASUS PUTUSNYA KABEL BAWAH LAUT JAWA-MADURA MILIK PT PLN (Persero). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (387kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (25kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (892kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (926kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (844kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (840kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (784kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (782kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (26kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (91kB)

Abstract

Pemasangan kabel bawah laut seperti yang diketahui di dalam UNCLOS 1982 telah diatur bahwa kabel bawah laut serta kebebasan bernavigasi dan jalur udara diperbolehkan didalam zona laut lepas, di dalam kebebasan zona bernavigasi terdapat rambu-rambu dalam lalu lintas laut. Tetapi masih saja ada pihak yang tidak menghiraukan rambu-rambu tersebut, dan akhirnya menimbulkan permasalahan seperti putusnya kabel bawah laut milik PT PLN (Persero) yang tergaruk jangkar kapal. Akibat dari putusnya kabel tersebut maka pihak PT PLN (Persero) mengalami kerugian dalam jumlah besar. Dalam hal ini tentunya menimbulkan masalah yang berkaitan dengan tanggung jawab kapal yang yang bersangkutan dengan ganti rugi terhadap PT PLN (Persero). Dalam hal untuk melihat sampai sejauh mana tanggung jawab pihak yang menaungi kapal yang bersangkutan. Sebagai contoh dari masalah ini di ambil penelitian dari PT PLN (Persero) maka apabila pihak kapal tersebut tidak dapat bertanggung jawab dan mengganti kerugian, maka PT PLN (Persero) berhak menggugat kapal yang bersangkutan dengan melakukan proses penyelesaian masalah di Pengadilan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan kapal tersebut terbukti bersalah, maka harus segera dilakukan pembayaran ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang disepakati para pihak dalam perjanjian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 09010611045] [Penguji Utama: Devi Kantini Rolaswati] [Penguji Lembaga: Dwi Aryanti R] [Penguji Skripsi: Erna Widjajati]
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab, Ganti Rugi
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 21 Nov 2019 07:44
Last Modified: 21 Nov 2019 07:44
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/1910

Actions (login required)

View Item View Item