PERAN BADAN WAKAF INDONESIA DALAM PENUKARAN TANAH WAKAF DEMI KEPENTINGAN UMUM DITINJAU DARI UU NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (Studi Kasus Di Kantor Badan Wakaf Indonesia)

Alif Bam Al Ikhlas, - (2013) PERAN BADAN WAKAF INDONESIA DALAM PENUKARAN TANAH WAKAF DEMI KEPENTINGAN UMUM DITINJAU DARI UU NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (Studi Kasus Di Kantor Badan Wakaf Indonesia). Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (864kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (18kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (849kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (860kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (877kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (821kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (795kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (789kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (20kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (198kB)

Abstract

Wakaf merupakan salah satu ibadah kepada Allah SWT, dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf menyebutkan bahwa wakaf merupakan suatu perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah. Oleh karena itu, perlu dibentuknya suatu lembaga hukum publik di bidang perwakafan yakni Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga ini berperan penting dalam wakaf termasuk mengenai penukaran tanah wakaf demi kepentingan umum yang disebutkan pada Pasal 41 UU Wakaf yang saat ini berkembang pada kehidupan masyarakat Indonesia. Pelaksanaan penukaran tanah wakaf yang dilakukan oleh BWI memerlukan tahapan-tahapan sesuai dengan Peraturan BWI No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Penyusunan Rekomendasi Terhadap Permohonan Penukaran/Perubahan Status Harta Benda Wakaf. Rekomendasi yang dikeluarkan BWI akan diserahkan kepada Menteri Agama untuk mendapatkan izin tertulis dalam pelaksanaan penukaran tanah wakaf. Dalam menjalankan tugas, BWI sering mengalami hambatan dalam penukaran tanah wakaf di Indonesia namun, upaya yang dioptimalkan oleh BWI bekerjasama dengan Pemerintah untuk mencapai wakaf produktif seperti negara-negara muslim yang sampai saat ini menggunakan wakaf sebagai sendi dalam perekonomian dan kesejahteraan umat. Sebenarnya, tujuan dan maksud dari penukaran tanah wakaf ini adalah menyelamatkan dan memproduktifkan wakaf tersebut tanpa menghilangkan tujuan dari ikrar wakif itu sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 0910611054] [Penguji Utama: Suherman] [Penguji Lembaga: Djamhari Hamza] [Penguji Skripsi: Norman Syahdar I]
Uncontrolled Keywords: Wakaf, Badan Wakaf Indonesia, Penukaran tanah wakaf
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 21 Nov 2019 07:37
Last Modified: 21 Nov 2019 07:37
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/1906

Actions (login required)

View Item View Item