PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Agus Tri Utomo, - (2013) PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA. Skripsi thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
AWAL.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (18kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (827kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (899kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (818kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (793kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (785kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (778kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (24kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (133kB)

Abstract

Berbagai cara dapat digunakan untuk menyelesaikan sengketa, baik melalui pengadilan maupun di luar pengadilan. Salah satu penyelesaain sengketa di luar pengadilan adalah Arbitrase. Arbitrase sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jika dibandingkan dengan lembaga pengadilan, maka lembaga arbitrase mempunyai beberapa kelebihan. Kelebihan tersebut antara lain, jaminan kerahasiaan sengketa para pihak; dapat dihindari kelambatan yang diakibatkan karena hal prosedur dan administrasi; para pihak dapat memilih arbiter yang menurut mereka diyakini mempunyai pengetahuan, pengalaman, serta latar belakang yang relevan dengan masalah yang disengketakan; para pihak dapat menentukan pilihan hokum untuk menyelesaikan masalahnya termasuk proses dan tempat penyelenggaraan arbitrase dan putusan arbitrase merupakan putusan yang mengikat para pihak dengan melalui tata cara (prosedur) yang sederhana dan langsung dapat dilaksanakan. Dikalangan dunia usaha dagang, mereka umumnya lebih mendayagunakan lembaga arbitrase dalam menyelesaikan sengketa. Di Indonesia sendiri telah dibentuk suatu lembaga arbitrase, yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). BANI mempunyai tujuan, yaitu untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dari perjanjian-perjanjian mengenai soal perdagangan, industri dan keuangan, melalui arbitrase dan bentuk- bentuk alternatif penyelesaian sengketa lainnya antara lain di bidang korporasi, asuransi, lembaga keuangan, hak kekayaan intelektual, lisensi, fanchise, konstruksi, pelayaran/maritim, lingkungan hidup, pengideraan jarak jauh dan lain-lain dalam lingkup peraturan perundang-undangan dalam kebiasaan internasional. Membicarakan BANI berarti tidak terlepas mengenai putusan dan pelaksanaan putusan atau eksekusi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: [No. Panggil: 0910611056] [Penguji Utama: Devi Kantini R] [Penguji Lembaga: Dwi Aryanti Ramadhani] [Penguji Skripsi: Suherman]
Uncontrolled Keywords: Arbitrase, Badan Arbitrase Nasional Indonesia
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S1)
Depositing User: Zahra Nasution
Date Deposited: 21 Nov 2019 07:35
Last Modified: 21 Nov 2019 07:35
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/1904

Actions (login required)

View Item View Item