IDENTIFIKASI PERLINDUNGAN HUKUM ATAS LABEL PRODUK HALAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 YANG SEBAGIAN KETENTUANNYA DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020

Djoko Djumarno, . (2021) IDENTIFIKASI PERLINDUNGAN HUKUM ATAS LABEL PRODUK HALAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 YANG SEBAGIAN KETENTUANNYA DIUBAH OLEH UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020. Tesis thesis, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (426kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (324kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (331kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (223kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (312kB) | Request a copy
[img] Text
BAB 5.pdf

Download (180kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (274kB)
[img] Text
RIWAYAT HIDUP.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (144kB) | Request a copy
[img] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository UPNVJ Only

Download (11MB) | Request a copy
[img] Text
HASIL PLAGIARISME.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (243kB) | Request a copy
[img] Text
ARIKEL KI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (342kB) | Request a copy

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami perlindungan hukum atas label produk halal sebagai peran dan kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 serta kelebihan dan kekurangan Jaminan Produk Halal setelah disahkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 yang telah mengubah beberapa ketentuan UU JPH. Jaminan Produk Halal (JPH) adalah kepastian hukum mengenai kehalalan suatu Produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian ini adalah lahirnya UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mensyaratkan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal. Adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah beberapa ketentuan dalam UU JPH yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memperoleh sertifikasi halal secara gratis dengan proses registrasi yang efektif. Kelemahan UU Cipta Kerja adalah sertifikasi halal yang kini tidak dikuasai lagi oleh MUI saja melainkan dapat diterbitkan juga oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), penghapusan syarat auditor halal, Pasal 4A UU Cipta Kerja berpotensi melanggar perlindungan konsumen jika tidak memiliki aturan turunan yang kuat dan ketidakjelasan sanksi administratif yang diberikan berikut jenis pelanggarannya sehingga perlu dilengkapi agar mampu memberikan kepastian, keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat muslim di Indonesia.

Item Type: Thesis (Tesis)
Additional Information: [No.Panggil: 1910622020] [Pembimbing: Dr. Muhammad Arafah Sinjar, SH., M.Hum.] [Penguji 1: Dr. Atik Winanti, SH., MH.] [Penguji 2: Dr. Suherman, SH., L.LM.]
Uncontrolled Keywords: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH), UU No.33 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2020
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Program Studi Hukum (S2)
Depositing User: djoko djumarno
Date Deposited: 31 May 2022 08:53
Last Modified: 31 May 2022 08:53
URI: http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/17853

Actions (login required)

View Item View Item