Faiza Irwandi, . and Andini, . and Arkan Mochtar, . and Naufal Empy, . and Ahsan Kamil, . PENTINGNYA MENGETAHUI SERTA MENCEGAH TERJADINYA BULLYING. [Teaching Resource] (Unpublished)
Text
Kelompok 3-Esai Prospektiv (1).pdf Download (174kB) |
Abstract
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki berbagai suku, budaya, dan agama. Melalui perbedaan tersebut, membuat indonesia wajib memiliki sikap toleransi dengan tujuan untuk bisa menghargai perbedaan. Maka dari itu, antar sesama di dalam negeri maupun luar negri, masyarakat indonesia sudah terbiasa untuk menghargai perbedaan, sehingga mampu bersikap ramah, sopan, dan santun. Dengan adanya sikap-sikap tersebut, membuat masyarakat indonesia semakin memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Namun, dengan adanya sikap ramah tamah tersebut hingga memiliki keeratan antar sesama, tidak menutup kemungkinan untuk orang indonesia melakukan hal yang bertolak belakang dari sikap-sikap itu, yang dimaksud yaitu seperti melakukan bullying atau perundungan. Kasus bullying atau perundungan banyak terjadi di indonesia, terutama pada dunia pendidikan. Hal tersebut akan terus terjadi selama rantai tidak segera diputus, artinya orang yang pernah dibully oleh pelaku bullying, akan membalaskan dendamnya kepada orang lain, lalu orang yang pernah dibully menjadi pelaku bullying, kejadiannya akan terus menerus berulang seperti itu. Hal itu merupakan alasan mengapa kasus bullying atau perundungan tergolong susah atau sulit untuk dihentikan, kecuali dari dalam diri manusia tersebut. Bullying atau dalam bahasa indonesia, yaitu perundungan. Bullying memiliki arti yaitu segala bentuk penindasan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh suatu individu atau kelompok yang merasa berkuasa atau lebih kuat. Bullying atau perundungan tidak hanya berdampak pada psikis sehingga membuat orang untuk memiliki rasa amarah yang terpendam, sehingga berpotensi untuk melakukan balas dendam hingga berdampak pada fisik, yang dimana terkadang pelaku bullying melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Selain itu, terjadinya kasus bullying seperti ini bisa membuat angka kematian meningkat, karena banyak dari korban bullying atau perundungan melakukan bunuh diri daripada harus dibully berulang-ulang kali. Dari tahun 2011 hingga 2019, terdapat 37.381 pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari pengaduan tersebut didapatkan laporan mengenai bullying atau peruundungan sebanyak 2.473. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa terjadi data pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus meningkat seperti adanya fenomena gunung es. Meskipun secara fisik anak mampu mengikuti pembelajaran di sekolah dan mendapatkan banyak prestasi, hal tersebut tidak menjamin relasi sosialnya, sehingga membuat beberapa anak mendapati kasus bullying atau perundungan tersebut. Tujuan dibuatnya esai ini adalah untuk memberi edukasi kepada masyarakat bahwa tindakan bullying atau perundungan merupakan tindakan yang harus diselesaikan sehingga angkakasus bullying menurun, artinya tidak terjadi lagi. Maka dari itu, perlu adanya pencegahan serta penanganan serius mengenai hal tersebut. Manfaat dari esai ini adalah masyarakat dapat memahami betapa pentingnya untuk tidak melakukan bullying atau perundungan, karena bisa menyebabkan psikis hingga fisik orang terganggu.
Item Type: | Teaching Resource |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Program Studi Ekonomi Syariah (S1) |
Depositing User: | Muhammad Arkansyah Mochtar |
Date Deposited: | 27 Dec 2021 02:11 |
Last Modified: | 27 Dec 2021 02:11 |
URI: | http://repository.upnvj.ac.id/id/eprint/14803 |
Actions (login required)
View Item |